Belakangan ini, sempat viral di dunia maya ulah empat ABG wanita yang berjoget Tik Tok.
Mereka jogetnya di lampu merah jalan raya, enggak pakai helm pula saat berkendara.
Jelas perbuatan itu selain melanggar peraturan juga bisa membahayakan mereka sendiri.
Yang lucu adalah, ternyata rumah dari ke tiga ABG itu dekat dengan salah satu anggota polisi yakni, Kanit Patwal Aiptu Agus di Jalan Samari, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar).
Jelas saja, Agus langsung mendatangi rumah mereka dan meminta untuk datang ke kantor Satlantas Polres Kobar.
Akhirnya keempat gadis tersebut dikenakan tilang karena membuat video tik tok di lampu merah.
“Di antaranya mereka tidak menggunakan helm saat berkendara serta tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK,” jelas Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono.
Selain itu keempat ABG tersebut diminta membuat surat pernyataan yang ditanda tangani oleh keempatnya.
No comments:
Post a Comment