Seorang warga Desa Suka Mandi Kecamatan Damar Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diciduk Satreskrim Polres Belitung Timur, Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
Lelaki berinisial RC ini diduga telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial facebook.
RC dituding telah merepost (mengirim ulang) dugaan pencemaran nama baik terhadap orang nomor satu di Indonesia di salah satu grup di facebook.
Posbelitung.co mencoba merangkum sejumlah fakta menarik terkait kasus ini.
Di antaranya pengakuan tetangga, tempat bekerja dan yang bersangkutan sendiri.
Postingan RC menyebar di Forum Komunikasi Masyarakat Belitung.
1. Ngaku Cuma Iseng
Kepada penyidik kepolisian, RC mengaku tidak memiliki motif lain saat merepost hal yang viral tersebut dan dia mengatakan semua itu karena keisengan di dunia maya.
“Namun tentu saja ini akan kami dalami lagi. Apakah masih ada motif lain daripada perbuatan ujaran kebencian yang dilakukan satu diantara media sosial tersebut,” kata Kapolres Belitung Timur AKBP Erwin Siboro melalui Kasatreskrim AKP Ferey Hidayat.
RC kata Ferey terpantau tim gabungan patroli cyber yang terdiri dari Satreskrim dan Satintel Polres Belitung Timur.
Setelah memastikan unsur dugaan ujaran kebencian benar-benar terpenuhi, RC dijemput di kediamannya.
“Namun demikian sampai sekarang kami masih mendalami dengan melaksanakan pemeriksaan intensif, apakah perbuatan yang dilakukan RC merupakan tindak pidana atau bukan,” sebut Ferey.
2. Orang Baik
Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur Koko Haryanto mengaku mengenal sosok RC.
Bahkan dalam kesehariannya, Koko sering bergaul dan berbincang-bincang dengan terduga di dunia maya.
Apalagi, tempat tinggal mereka berada dalam satu kecamatan yaitu Kecamatan Damar.
“Pada intinya penggunaan medsos semua orang memantau medsos kita, artinya lebih hati-hati terkadang tidak mengetahui bahwa itu sebuah pelanggaran, terkadang kita keasyikan meshare dari grup satu ke grup lainnya,” ujar Koko.
Koko yang ditemui posbelitung.co usai menjenguk RC mendapatkan informasi bahwa terduga mengaku tidak tahu sama sekali soal peraturan soal dugaan ujaran kebencian tersebut.
“Setelah saya temui, ngobrol dengan dia, karena ketidaktahuan dampak dari postingannya, mudah-mudahan masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, karena dia juga tidak ada niat untuk hal-hal yang kurang produktif, saya tahu dia orang baik, saya sarankan untuk lebih hati-hati dan tahu batasan dalam bermedsos,” papar Koko.
Koko meminta kejadian yang menimpa RC dapat menjadi pelajaran bagi para pengguna sosial media untuk lebih bijaksana bertutur sapa di daring (online).
Perlu juga edukasi menggunakan sosmed secara tepat di masyarakat.
Jangan sampai masyarakat tersangkut masalah-masalah hukum.
3. PTT Dinas Kebersihan
Koko memberikan informasi bahwa RC sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas menjaga kebersihan dari sampah pada satu dinas di Kabupaten Belitung Timur.
“Biasanya bersih-bersih, orangnya biasa-biasa saja tidak ada aktivitas mencurigakan,” sebut Koko.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Beltim melalui Sekretaris Dinas Oripantoro membenarkan ada nama oknum kepegawaian sebagai petugas kebersihan berinisial RC.
Namun seperti apa dan bagaimana orangnya, Oripantoro mengaku sama sekali tak mengenalnya.
Hal ini cukup beralasan mengingat PTT kebersihan yang ada di lapangan banyak dan jarang bertatap muka secara langsung.
“RC memang ada di data kepegawaian, namun orangnya yang mana belum tahu, sama atau tidak dengan yang dimaksudkan. Kami tidak tahu, perihal postingan tersebut pun kami belum pernah baca, kami di sekretariat kurang tahu dengan karyawan di lapangan, jadi belum tahu orangnya langsung,” beber Oripantoro.
4. Tak Ingin Intervensi Proses Hukum
Evan Yudhistira yang mengaku merupakan tetangga RC di Kecamatan Damar sempat menjenguk ke sel tahanan Polres Beltim.
Ia datang sebagai tetangga.
Ia juga ingin memastikan kondisi RC dalam baik-baik saja.
Evan mengaku bertatap muka langsung dengan RC.
Dalam obrolannya, RC mengaku khilaf dan tidak paham soal apa yang telah dipostingnya di media sosial.
Ia berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.
“Kalau kami dari sisi keluarga besar juga mengagap ini momentum untuk pendewasaan dan pembelajaran yang bersangkutan ke kemasyarakatan pada umumnya bahwa, kehati-hatian kecermatan dan kecerdasan dalam mengunakan media sosial kedepanya yang ingin mengunakan media sosial,” jelas Evan.
RC menyampaikan kepada Evan, setelah kejadian ini akan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Dari sisi penegakan hukum, Evan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
RC kata Evan merupakan orang yang cukup religius dan juga sangat bermasyarakat.
Dan untuk gerak gerik ke arah radikal itu tidak ada sama sekali.
No comments:
Post a Comment